Seminar Universitas PGRI Semarang, Seminar Nasional dan Bedah Buku

Font Size: 
PERAN KONSELOR/GURU BK DALAM PENDIDIKAN KARAKTER PADA KURIKULUM 2013
Venty Venty

Last modified: 2014-05-21

Abstract


Pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada. Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.

Pengembangan kurikulum dilakukan atas dasar kesadaran IPTEKS berkembang dinamis, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan IPTEKS. Memperhatikan kepentingan nasional dan daerah sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kurikulum 2013 menjelaskan juga kerja konselor/guru bimbingan dan konseling yaitu untuk membantu peserta didik dalam arah peminatan dan pengembangan potensi diri yang nantinya menjadi landasan peserta didik dimasa depan sehingga menjadi individu sukses sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Peran konselor/guru BK dalam pendidikan karakter pada kurikulum 2013 terletak pada bagaimana konselor/guru BK membangun manusia yang seutuhya dari berbagai aspek yang ada di dalam setiap individu/peserta didik melalui berbagai pelaksanaan layanan BK dan peminatan serta pengembangan. Dengan kata lain peran konselor/guru BK dalam pendidikan karakter yaitu untuk membantu setiap peserta didik agar berkembang secara optimal.

Kata kunci : Konselor/Guru BK, Pendidikan Karakter, Kurikulum 2013.


Full Text: PDF