Seminar Universitas PGRI Semarang, SEMINAR NASIONAL KEINDONESIAAN III

Font Size: 
PERAN LURAH DALAM MENANAMKAN KESADARAN POLITIK PADA WARGA MASYARAKAT DIKELURAHAN PAKINTELAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG
Sri Uswatun Chasanah

Last modified: 2018-11-14

Abstract


Penelitian ini dilatar belakangi oleh komitmen yang kuat dan konsisten terhadap kesadaran berpolitik yang ada
dimasyarakat kelurahan pakintelan kecamatan gunungpati. Untuk menyadari masalah tentang kesadaran politik
masyarakat sering kurang faham tentang pentingnya kesadaran politik dan tidak bisa menggunakan hak dan
kewajibannya dengan baik. Maka peran lurah di dalam masyarakat sangat penting untuk menyadarkan masyarakat
menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Lurah tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi tentang
kesadaran politik kepada masyarakat. Rumusan masalahnya adalah Bagaimana Peran Lurah Dalam Menanamkan
Kesadaran Politik pada Masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Peran Lurah Dalam Menanamkan
Kesadaran Politik Pada Warga Masyarakat di Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Penelitian
ini berjenis deskriptif kualitatif, lokasi penelitiannya dipusatkan di Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati Kota
Semarang. Fokus penelitian di rumuskan ke dalam 3 indikator yaitu:(1).Peran lurah sebagai narasumber dalam
menanamkan kesadaran politik. (2) Peran lurah sebagai fasilitator dan monitoring dalam menanamkan kesadaran
politik. (3) Peran lurah dalam melakukan sosialisasi untuk menanamkan kesadaran politik. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data melalui pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini, Peran Lurah Dalam Menanamkan
Kesadaran Politik Pada Warga Masyarakat di Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang dengan
cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran politik, lurah sebagai narasumber di masyarakat juga
selalu mengingatkan kepada warganya untuk menggunakan hak dan kewajibannya secara baik dan benar agar mencapai
kehidupan yang sejahtera. Lurah juga mempunyai peran sebagai fasilitator untuk menerapkan aturan main dalam
daerah dampingan,melaksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ditentukan,menangani masalah antar
masyarakat dan berinteraksi secara aktif dalam masyarakat.
Kata Kunci: Lurah , Kesadaran Politik, Masyarakat

Full Text: 841-843