Seminar Universitas PGRI Semarang, SEMINAR NASIONAL BIMBINGAN KONSELING 2017

Font Size: 
PENILAIAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Qurrata A’yuna

Last modified: 2017-12-20

Abstract


Penilaian merupakan langkah penting dalam pengelolaan Bimbingan dan Konseling (BK). Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian. Penilaian hasil kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui LAISEG, LAIJAPEN, LAIJAPANG. Fokus penilaian hasil layanan BK adalah dipahami/dikuasinya lima komponen yang disebut AKURS oleh peserta didik/sasaran layanan, yaitu Acuan, Kompetensi, Upaya, Suasana, Sungguh-sungguh. Penilaian proses kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun mekanisme dan prosedur penilaian bimbingan dan konseling hendaknya didasarkan pada asas-asas sebagai berikut : Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Terbuka, Menyeluruh dan berkesimbungan, Sistematis, Beracuan kriteria, Akuntabe

Full Text: 123-128