Seminar Universitas PGRI Semarang, SENS

Font Size: 
PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLPBK)
Ikhwanudin Ikhwanudin, Bagus Priyatno

Last modified: 2015-11-12

Abstract


Rencana penataan kawasan berbasis komunitas merupakan salah satu program pemerintah yang di sinkronkan dengan kondisi riil dimasyarakat karena pemerintah mengharapkan bahwa masyarakat harus menajadi subyek atau pelaku utama dalam merencakan dan pengambilan kebijakan diwilahnya.sehingga kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat bias terjawab denga sendirinya  meskipun demikian maka dalam perencanaan kawasan dan wilayahnya harus memperhatikan kaidah-kaidah secara teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.dalam merencanakan penataan kawasan harus dipetakan serta diperhatikan tentang potensi dan persoalan yang dihadapi masyarakat dengan persoalan dan potensi tersebut salah satu bekal untuk manata kawasan diwilayahnya, selain itu harus ada rencana aksi untuk memperoleh data yang ada di wilayah tersebut yang akurat dan upto date sehingga data tersebut merupakan dasar dalam merencanakan penataan kawasantersebut, kemudian dipertimbangkan dimana persoalan yang ada di wilayah tersebut yang paling mendesak untuk di tangani, dan di prioritaskan berdasarkan kesepakatan dan di masyarakat terutaman untuk mengankat derajat kaum miskin yang ada di lingkungan tersebut

Kata kunci “ kawasan prioritas berbasis masyarakat”


Full Text: 391-402