Seminar Universitas PGRI Semarang, SEMINAR NASIONAL PGSD 2015

Font Size: 
ANALISIS KEBIJAKAN PENATAAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
H. Sujati

Last modified: 2015-03-31

Abstract


Salah satu problem pendidikan nasional yang sampai pada saat ini belum terpecahkan adalah penyebaran guru yang tidak merata. Di daerah tertentu terjadi penumpukan guru, sementara di tempat lain masih kekurangan guru. Keadaan yang demikian menyebabkan ketimpangan mutu pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pada tanggal 3 Oktober 2011, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Menurut SKB tersebut, gubernur diberi kewenangan untuk mendistribusi guru antar kabupaten. Namun demikian, SKB tersebut dinilai kontra produktif karena selain tidak sejalan dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, juga dapat menimbulkan efek beaya operasional tinggi bagi guru yang berimbas pada  merosotnya kualitas pendidikan, khususnya bagi guru SMP, SMA dan TK yang terpaksa dialihfungsikan menjadi guru SD. Untuk itu penulis mengusulkan agar jumlah jam mengajar guru diturunkan menjadi 20 jam dan guru SD alih fungsi disetarakan melalui pendidikan jarak jauh (PJJ).

 

Kata kunci: analisis, kebijakan, penataan, guru PNS


Full Text: 367-373