Seminar Universitas PGRI Semarang, SEMINAR NASIONAL FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN 2013

Font Size: 
Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Dalam Kurikulum Dari Waktu Ke Waktu
Titik Haryati, Rahmat Sudrajad

Last modified: 2013-12-13

Abstract


Pendidikan Kewarganegraaan memiliki kedudukaan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manuasia yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, memiliki akhlak mulia, sehat, berilmu, terampil kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab sesuai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dalam setiap kurikulum pendidikan di Indonesia dari tahun 1947 sampai sekarang muatan Pendidikan Kewarganegaraan selalu ada, baik sebagai mata pelajaran yang terintegrasi maupun sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Istilah yang digunakan dalam kurikulum diawali dengan moral, Civic, Pendidikan Kewargaan Negara (PKN), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Moral Pancasila dengan Muatan P-4, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraaan (PPKn), Kewarganegaan (Kn) dan terakhir Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn).
Meskipun terjadi perubahan dari waktu ke waktu namun diketahui bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih tetap eksis dalam kurikulum. Bahkan dalam rencana kurikulum 2013 eksistensi PKn semakin mantap karena diusulkan ada penambahan jam pelajaran di setiap jenjang pendidikan. Untuk sekolah dasar dari 2 jam menjadi 5 jam untuk kelas 1, 6 jam untuk kelas 2 dan 3, dan 4 jam/ minggu untuk kelas 4,5,6. Di SMP dari 2 jam menjadi 3 jam pelajaran/minggu, sedangkan di SMA jam pelajaran tetap 2 jam/minggu. Istilah yang diusulkan untuk mata pelajaran PKn dalam kurikulum 2013 adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Kata Kunci:Eksistensi, Pendidikan Kewarganegaraan

Full Text: PDF